Cerdas-Ikhlas-Istiqamah

Kamis, 11 November 2010

GURU INSPIRATIF UNTUK PENDIDIKAN INDONESIA

Pidi Mohamad Setiadi
Pendidikan adalah unsur penting dalam peradaban manusia di manapun. Timbul-tenggelamnya sebuah peradaban selalu diakibatkan oleh maju-mundurnya pendidikan dalam peradaban tersebut. Meski pendidikan menjadi tanggung jawab negara, tetaplah peran pendidik dalam dunia pendidikan di setiap zaman bagaikan sinar dan bayangan yang tak pernah terpisahkan, bahkan pendidikan sudah identik dengan pendidik itu sendiri. Meskipun pendidikan di Indonesia telah mengalami berbagai perubahan dan inovasi, kita memang tidak pernah lepas dari masalah pendidikan. Persoalan mengenai kurikulum, kecurangan pengangkatan guru, kecurangan dalam ujian, hingga masalah klasik mengenai tingginya biaya pendidikan. Dalam sebuah kesempatan, saya mendengar ungkapan bahwa “Tidak ada kualitas yang tidak mahal”, agaknya cukup risih untuk didengarkan oleh siapapun. Tapi, realitasnya masalah-masalah pendidikan masih bermunculan di sana-sini. Misalnya saja peringkat kualitas pendidikan Indonesia versi UNDP 2008 kemarin yang mendapat ranking tiga digit, tentu siapapun kecewa jika disandingkan dengan ungkapan “kualitas adalah mahal” di atas. Sebuah pola pikir yang cenderung materialistis.

Kesadaran kontekstualitas dalam menafsirkan “pendidikan” pun tidak bisa dielakkan. Namun, dalam sebuah peradaban bangsa yang memiliki berbagai potensi dan kekayaan alam melimpah memang perlu SDM yang berkualitas agar menjadi bangsa yang kuat. Pendidikan adalah proses yang menelurkan SDM tersebut. Perlunya sebuah gerakan kesadaran akan pentingnya peningkatan kualitas pendidikan adalah sesuatu yang tidak bisa ditawar-tawar. Dalam sebuah kuliah, saya tersadarkan bahwa dengan pemikiran yang progresif pendidikan harus selalu diinovasi sesuai tuntutan perubahan. Peran pendidik tentunya menjadi sangat besar sebagai pelaku utama inovasi tersebut. Porsi yang disajikan pada pendidik adalah tuntutan besar yang selalu menjadi tanggung jawab moral setiap pendidik. Hingga kini, toh pemerintah masih fokus pada pengajaran yang sifatnya lebih kognitif. Tetapi jelasnya secara keseluruhan, pendidikan telah ditetapkan tujuannya untuk menciptakan “...  manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga yang demokratis serta bertanggung jawab” (UU RI No. 20 Tahun 2003 Pasal 3).

Tujuan tersebut memang masih jauh berbeda dengan kondisi sekarang. Departemen pendidikan memang cuma segelintir orang, tetapi kita punya jutaan guru dan dosen di seluruh pelosok Indonesia yang jika masing-masing bergerak bersama tentunya tujuan itu akan lebih dekat dan mudah untuk diwujudkan. Dr. M. Quraish Shihab pernah menulis bahwa tujuan pendidikan tersebut tentunya tidak bisa dicapai melalui pola pikir dogmatis atau tutur kata dan nasehat tanpa panutan dan teladan. Pendidikan akan berhasil dengan melibatkan akal pikiran, tutur kata yang menyentuh jiwa, dan teladan-teladan yang diwujudkan dalam pribadi seorang pendidik untuk diteladani muridnya. Konsep guru sebagai yang digugu ditiru memang selalu mengiringi falsafah pendidikan di wilayah manapun dengan letak geografis apapun.

Karena itu, seorang pendidik yang sukses melaksanakan peran besarnya tersebut adalah yang mampu menjadi insan kamil dan menuntun peserta didiknya menjadi insan kamil pula, manusia yang mencapai kesempurnaan sebagai manusia setinggi-tingginya, kata Jalaluddin Rakhmat. Kualitas pendidik seperti ini dapat dicapai dengan senantiasa berlaku jujur dan adil, disiplin, punya visi misi fokus pada kontribusi, memupuk spiritualitas, mau terbuka, sense of humor, dan seimbang. Inilah pendidik yang tidak hanya mendidik, tapi juga menjadi inspirasi bagi peserta didiknya. Inspirasi tidaklah dapat muncul hanya dari kecerdasan dan kemampuan mengajar, tetapi secara mistis keluar dari pribadi teladan.

Maka, agenda pertama yang menjadi langkah awal inovasi pendidikan adalah menciptakan inovator pendidikan yang berkualitas. Inovator pendidikan itu diciptakan dari lingkungan pendidikan pendidik yang kondusif, dan LPTK adalah lembaga pendidikan terstrategis dalam mewujudkannya. Salah satunya UPI.

UPI sebagaimana universitas-universitas lain hendaknya mampu memberikan lima hal pada mahasiswanya: Knowledge, Skill, Technique, Attitude, dan Experience. Tentunya kelima hal ini berhubungan dengan dunia pendidikan. Hingga kini, kebijakan-kebijakan mengenai struktur pendidikan LPTK memang telah memenuhi syarat tersebut, tetapi kita harus menyadari bahwa kebijakan saja tidak cukup. Semua stakeholder mempunyai andil untuk membentuk pendidik yang inspiratif. Meski memang insting pedagogis dan mendidik tidak semua orang memilikinya. Namun, pola pikirnya hendaklah diubah menjadi “pendidik bisa datang dari kalangan mana saja”. Maka, lucu agaknya jika universitas calon pendidik mayoritas dinikmati kalangan orang-orang berduit. Materialistis lagi, bukan?

Setelah terciptanya pendidik yang berkualitas, pemerintah tetaplah fokus pada pemulihan ekonomi, karena sebagian besar kepala-kepala intelektual mengakui lingkaran setan antara ekonomi yang terpuruk akibat SDM yang kurang, SDM yang kurang akibat pendidikan yang lemah, dan pendidikan yang lemah akibat ekonomi yang terpuruk. Dari peran pemerintah dan pendidik inilah saya yakin akan tercipta pendidikan yang berkualitas, dan amanat UUD 1945 untuk mencerdaskan kehidupan bangsa bukan lagi sekedar angan-angan. Sinergisasi keduanya akan memecahkan dua persoalan sekaligus: kesemrawutan perekonomian dan pendidikan. Jadi, tidak akan ada lagi masalah klasik mengenai biaya pendidikan setinggi langit sementara pendidikannya setinggi pohon tauge.

Inilah wacana yang sebatas ideal saja, tetapi hendaklah menjadi penyadaran terhadap semua pihak, apa itu pemerintah, pendidik, LPTK, mahasiswa, sekolah, dan masyarakat. Meski data-data mengenai kondisi pendidikan kita masih memprihatinkan, suatu saat perubahan akan terjadi, cepat atau lambat. Dan perubahan bisa dipercepat jika kita mau bergerak. Jangan muluk-muluk, dengan strategi-strategi di atas setidaknya peringkat kualitas pendidikan kita bisa naik menjadi dua digit. Semua pasti bahagia dengan majunya pendidikan kita. Apalagi Ki Hadjar Dewantara, Dewi Sartika, Ahmad Dahlan, dan tokoh-tokoh pendidikan pasti akan tersenyum pada rakyat Indonesia, setelah beberapa waktu mengucurkan air mata. Jadi, 65 tahun Indonesia merdeka, 102 tahun kebangkitan nasional, 12 tahun reformasi, tidak hanya menghasilkan lusinan partai politik baru yang belum jelas kontribusinya sebesar apa untuk pendidikan.

Setelah anggaran pendidikan naik menjadi 20%, inilah saatnya untuk mewujudkan budaya edukatif dan ilmiah yang menciptakan pendidik inspiratif dan religius. Tentunya akan menjadi kebanggan bersama saat melihat semua pendidik inspiratif menjadi pendidik yang sukses mendidik rakyat Indonesia. Adanya kesatuan gerakan pendidikan, meskipun dengan kualitas insan kamil masing-masing pendidik adalah keniscayaan jika mindset pendidik tertuju pada mewujudkan kontribusi dan disiplin. Sehingga, calon pendidik tidak melulu sibuk kasak-kusuk mencari lowongan CPNS-PNS, yang jika ditelaah lebih jauh jiwanya terasa sebagaimana ungkapan Soekarno: een natie van koelis, en een koeli onder de naties, atau secara singkatnya berjiwa—maaf—kuli. Bersyukur kesejahteraan para guru kini sudah diperhatikan karena memang begitu seharusnya sebuah negara menghargai guru-gurunya. Pendidik yang berkualitas bukanlah kuli pengajar, dan tidak perlu mengikuti kuliah per-kuli-an. Sudah saatnya memulihkan kembali jiwa pendidik dari jiwa kuli menjadi jiwa pahlawan tanpa tanda jasa. Pahlawan yang akan dikenang rakyatnya karena menjadi inspirasi semua orang, inovator menuju pendidikan yang lebih ideal, dedikasi dan kontribusi positifnya terhadap pendidikan, dan lebih jauh terhadap kemajuan bangsa Indonesia.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar