“DILARANG BERDUA-DUAAN
DENGAN PASANGAN BUKAN MAHRAM
DI KAWASAN INI”
Begitulah bunyi sebuah papan peringatan pada gambar yang
saya temukan di internet. Papan itu saya yakin sengaja dipasang di sebuah
tempat, bisa lembaga sekolah, kantor, ataupun tempat umum lainnya. Subhanallah.
Berdua-duaan dengan pasangan yang bukan mahram tidak
hanya bermakna pacaran, tetapi juga bisa saja dua orang lawan jenis yang
berteman (???) mungkin hanya untuk sekedar mengobrol atau curhat. (loohh, emang ga ada teman lain yang sejenis yaa)
Fenomena pacaran memang selalu menjadi topik hangat dan
manis untuk selalu dibicarakan di kalangan anak muda. Baik itu mahasiswa, anak
putih abu, putih biru, bahkan sekarang putih merah. Astaghfirullah T_T
Mengapa bisa terjadi seperti ini? Jawabannya pasti
beragam. Media informasi tentu menjadi penyumbang ‘kesesatan’ terbesar. Sebut
saja televisi yang menyuguhkan banyak tontonan jauh dari tuntunan,
internet yang sangat mudah untuk diakses, dsb. Pun orang tua yang kurang
memperhatikan sejauh mana anaknya bergaul, sejauh mana anaknya memahami
bagaimana seharusnya berperilaku yang sesuai dengan tuntunan agama. Jika saja
orang tua mau meluangkan waktunya untuk benar-benar mendidik anaknya, pasti
tidak akan terjadi seperti pada gambar di bawah ini. Naudzubillah.
Jika tidak punya pacar maka mereka seperti manusia
termalang dan tergalau se-jagat raya (WOW, ‘sebegitunya kah’?). Diejek sama
teman jomblo lah, ga laku-laku lah, ga gaul lah, de el el. Ada juga yang
beralasan pacaran itu biar ga jenuh,
jadi untuk ngisi waktu luang aja.
Duuhh, sayang
sekali yaa! Hanya karena tidak mau diejek oleh teman jadi berani melakukan hal
yang telah jelas dilarang oleh Allah. Firman Allah:
wur (#qç/tø)s? #oTÌh9$# ( ¼çm¯RÎ) tb%x. Zpt±Ås»sù uä!$yur WxÎ6y ÇÌËÈ
Artinya: “Dan janganlah kamu mendekati zina; Sesungguhnya
zina itu adalah suatu perbuatan yang keji. Dan suatu jalan yang buruk.” (Q.S.
Al-Israa: 32)
Tapi mereka berdalih:
“kan pacarannya ga ngapa-ngapain,
ga pegangan tangan, kita hanya smsan
atau telepon-teleponan.”
Nah, untuk jawaban dari gugatan ini kita harus
memperhatikan hadits Nabi Muhammad saw.:
“Kedua mata zinanya memandang, kedua telinga zinanya mendengar,
lidah (lisan) zinanya berbicara, tangan zinanya memegang, kaki zinanya
melangkah, sementara hati zinanya adalah berangan-angan, maka kemaluanlah yang
membenarkan hal itu atau mendustakannya.” (H.R. Bukhari dan Muslim)
Tidak diragukan lagi, bahwa pacaran adalah jalan bebas
hambatan menuju zina. Memang tidak semua pacaran berakhir dengan zina, tetapi semua
pacaran pasti berawal dari zina. Dan ini hal yang sangat memprihatinkan.
Kembali pada papan peringatan tadi. Seandainya semua
lembaga ataupun pemerintah melakukan hal yang sama untuk memasang papan
peringatan sejenis sebagai bentuk preventif di tempat-tempat strategis maka
semua kemungkinan buruk tidak akan terjadi.
Selama saya sekolah di SD, SMP, SMA, dan bahkan sekarang
kuliah di PT yang mempunyai visi menciptakan kampus religius tidak pernah
menemukan papan peringatan seperti di atas.
Kalau memang ingin menciptakan suasana kampus yang
religius, pasanglah papan-papan peringatan yang mengingatkan warga kampus untuk
selalu berada di jalan Allah, dan menjauhi hal yang dibenci oleh Allah.
Terbukti kan, dengan tidak adanya
papan peringatan seperti dicontohkan di atas, kini di kampus merebak mahasiswa
dan mahasiswi yang sering terlihat 'mojok'.
Jalan dan duduk berduaan, di teras mesjid pula. Astaghfirullah, miris.
Ingin sekali saya bertanya, jika dari pihak lembaga tidak
juga memperhatikan kondisi warga kampus yang sudah jauh dari kriteria religius,
siapa yang seharusnya mengambil alih tugas ini? Apakah boleh memasang papan
peringatan semacam itu tanpa seizin lembaga?
A.I.
A.I.





