Melakukan
Aktivitas selain Shalat dan Pengajian di Masjid,
Apa
Boleh???
Kala
perjalanan jauh seseorang biasanya menanyakan, apakah sekitar sini terdapat
masjid? Ya, memang masjid yang terpancar akan kesejukan dan kedamaiannya
merupakan pilihan banyak orang untuk beristirahan sejenak dalam perjalanan jauh.
Terlepas dari fungsi utamanya sebagai tempat untuk beribadah umat muslim
terkadang kita jumpai aktivitas lainnya. Sering kita jumpai di pinggiran mesjid
banyak orang yang menjajakan makanan, bekumpul
untuk berbincang, dll
Pertanyaannya
saat ini akah itu diperbolehkan mengingat bahwa masid merupakan tempat yang sakral
untuk menyucikan diri. Sebagaimana Rasulullah SAW. Bersabda yang artinya:
“Telah dijadikan untukku bumi sebagai masjid dan sarana penyucian diri” (HR
Bukhari dan Muslim). Lantas pengertian dari masjid itu sendiri apa sih?
Kita
lihat terlebih dahulu pengertian masjid.
M. Quraish Shihab (1996:459) menulis bahwa dalam pengertian sehari-hari, masjid
merupakan bangunan tempat sholat kaum muslimin. Tetapi karena akar katanya
mengandung makna tunduk dan patuh, hakekat masjid adalah tempat melakukan
segala aktivitas yang mengandung kepatuhan kepada Allah semata. Sedangkan untuk fungsi masjid bukan
hanya sekadar tempat sujud
dan sarana penyucian. Di sini
kata masjid juga tidak lagi hanya berarti bangunan tempat shalat, atau
bahkan bertayamum sebagai cara
bersuci pengganti wudu tetapi
kata masjid di sini
berarti juga tempat
melaksanakan segala aktivitas manusia
yang mencerminkan kepatuhan kepada Allah Swt.
Al-Quran menyebutkan
fungsi masjid antara
lain di dalam firman-Nya:
“Bertasbihlah kepada Allah di
masjid-masjid yang telah diperintahkan untuk dimuliakan dan disebut nama-Nya di
dalamnya pada waktu pagi dan petang, orang-orang yang tidak dilalaikan oleh
perniagaan, dan tidak pula oleh
jual-beli, atau aktivitas apa pun dan mengingat
Allah, dan (dari) mendirikan shalat, membayarkan zakat, mereka takut
kepada suatu hari yang (di hari itu) hati dan penglihatan menjadi guncang (QS An-Nur[24]: 36-37).
Tasbih bukan hanya berarti mengucapkan
Subhanallah, melainkan lebih luas
lagi, sesuai dengan makna yang
dicakup oleh kata tersebut
beserta konteksnya. Sedangkan
arti dan konteks-konteks
tersebut dapat disimpulkan dengan kata taqwa.
FungsI
Masjid Pada Zaman Rosululloh
Sejarah mencatat tidak kurang dari
sepuluh peranan yang
telah diemban oleh
Masjid Nabawi, yaitu sebagai:
1. Tempat ibadah (shalat, zikir).
2. Tempat konsultasi dan komunikasi (masalah ekonomi-sosial
budaya).
3. Tempat pendidikan.
4. Tempat santunan sosial.
5. Tempat latihan militer dan persiapan
alat-alatnya.
6. Tempat pengobatan para korban perang.
7. Tempat perdamaian dan pengadilan sengketa.
8. Aula dan tempat menerima tamu.
9. Tempat menawan tahanan, dan
10. Pusat penerangan atau pembelaan
agama.
Masjid memiliki fungsi tersendiri sesuai
dengan kondisi suatu jaman. Saat ini fungsi masid lebih menekankan pada
fungsinya segai pusat kajian ilmu dan pusat dakwah.
Seperti yang telah kita ketahui bersama
dari uraian di atas bahwa ternyata masih banyak aktivitas yang dapat kita
lakukan di masid, tentunya dengan memperhatikan rambu-rambu yang ada di dalah
Al-Quran. Garis besarnya tidak diperkenankan melakukan kegiatan yang bersifat
duniawi (jual-beli, mengumumkan benda yang hilang, terlebih membicarakan orang
lain dll.) tetapi diperkenankan mengkaji ilmu dan menjadikan masjid
sebagai pusat kajian ilmu ilmu pengetahuan).
Semoga bermanfaat.
Rara
Tidak ada komentar:
Posting Komentar