Kabar yang beredar Indonesia akan
menjadi tuan rumah pergelara n akbar Miss World 2013. Ajang ini akan digelar
September nanti. Padahal banyak kalangan yang menolak dengan tegas ajang ini.
Terutama dari kaum muslimin dari berbagai ormas Islam. Salah satunya MUI
Kabupaten Bogor dan ormas yang ada di sana. Mereka berpandangan bahwa ajang
Miss World ini adalah ajang kemaksiatan, sehingga wajib ditolak.
Berikut ini 5
alasan utama mengapa kita harus menolak dengan tegas ajang kemaksiatan ini.
Pertama, Budaya Barat (Kafir)
Kontes kecantikan seperti Miss World bukanlah berasal dari budaya
Islam melainkan budaya yang digelar dan diikut oleh orang-orang kafir di
negara-negara Barat. Kontes kecantikan modern pertama kali digelar di Amerika
pada tahun 1854.Kemudian dikembangkan oleh Inggris pada tahun 1951. Berawal
dari festival yang bernama Festival Bikini Contest. Ajang ini dianggap sah-sah
saja, karena budaya barat yang mengagungkan kebebasan dan mengabaikan nilai-nilai
agama. Maka, kontes semacam itu tidak boleh diikuti dan ditiru oleh kaum
muslimin.
Rasulullah saw sudah mengingatkan kita lewat sabdanya, dari
Abdullah bin Umar Radhiyallahu ‘Anhu dia berkata: Rasulullah Shallallahu
‘Alaihi wa Sallam bersabda: “Barangsiapa yang menyerupai suatu kaum, maka dia
termasuk darinya”. (HR. Abu Daud no. 4031, shahih)
Kedua, Ajang Bisnis dan Kapitalisasi Perempuan
Sejarahnya, kontes kecantikan Miss World di Amerika tahun 1952
diadakan sebagai cara untuk promosi produk pakaian dalam wanita. Keuntungan
dari acara ini sangatlah besar, karena mampu menjaring penonton yang sangat
banyak.
Menjadi ajang bisnis alias mengeruk keuntungan dari hak siar yang
akan dijual di seluruh negara.
Dan motif bisnis ini tetap berlaku hingga sekarang. Mantan Menteri
Pendidikan dan Kebudayaan, Daoed Joesoef menulis dalam bukunya, "Dia dan
Aku: Memoar Pencari Kebenaran" (2006), ia menulis:
“Pemilihan ratu-ratuan
seperti yang dilakukan sampai sekarang adalah suatu penipuan, di samping
pelecehan terhadap hakikat keperempuanan dari makhluk (manusia) perempuan.
Tujuan dari kegiatan ini tak lain dari meraup keuntungan berbisnis, bisnis
tertentu; perusahaan kosmetika, pakaian renang, rumah mode, salon kecantikan,
dengan mengeksploitasi kecantikan yang sekaligus kelemahan perempuan, insting
primitif dan nafsu elementer laki-laki dan kebutuhan akan uang untuk bisa hidup
mewah”
Maka jelas, ajang ini menjadikan tubuh wanita beserta
kecantikannya sebagai komoditas bisnis yang menguntungkan pihak-pihak tertentu.
Sementara pendapat bahwa acara ini akan meningkatan daya tarik wisata Indonesia
dll tak lain hanyalah alibi untuk menutupi motif tersebut.
Ketiga, Mitos Kecantikan yang Menyesatkan
Kontes kecantikan membuat masyarakat terjebak dalam mitos
kecantikan yang menyesatkan. Kecantikan wanita dinilai dengan penampilan fisik.
Meskipun ada standar nilai-nilai lain yang menjadi penilaian, tetap saja yang
utama adalah kecantikan fisik.
Mitos kecantikan ini berdampak sangat besar bagi mental dan gaya
hidup perempuan. Banyak yang akhirnya tidak merasa puas dengan fisik yang
dimiliknya. Para wanita akhirnya berlomba-lomba untuk merubah dirinya menjadi
putih, langsing, hidung mancung, kaki lenjang
bak super model. Bahkan mereka rela merogoh saku dalam-dalam sampai melakukan
operasi plastik untuk bisa cantik seperti yang dipertontonkan kontes
kecantikan. Para wanita menjadi lupa dengan kodratnya, disibukan dengan
memperhatikan fisik. Sementara nilai-nilai spiritual, moral menjadi terabaikan.
Belum lagi dampak bagi para pria, yang dengan bebas melihat para wanita yang
mempertontonkan auratnya. Moral mereka akan rusak.
Keempat, Menodai Citra Indonesia
Tahun ini, Indonesia terpilih menjadi tuan rumah Miss Indonesia
2013. Hal ini menjadi ironis, bukankah Indonesia adalah negeri Muslim terbesar
di dunia? Bahkan salah satu tempat yang dipilih untuk ajang ini adalah Kab.
Bogor yang memiliki dikenal religius. Tentu ini akan menodai Ini akan menodai
citra negara Indonesia, lebih dari itu ajang ini dapat meliberalkan kaum muslim
di Indonesia yang mayoritas Muslim.
Kelima, Merusak Tatanan Sosial dan Rumah Tangga
Kontes ini tidak hanya merusak moral individu, namun juga tatanan
sosial dan rumah tangga. Hal ini terjadi pada QS, pemenang kontes kecantikan
Putri Indonesia 2009. Demi memenangkan kontes kecantikan tersebut, ia mengaku
sengaja melepaskan kerudung yang sebenarnya wajib dikenakannya sebagai Muslimah
sekaligus wakil Propinsi Nangroe Aceh Darussalam.
Setelah
memenangkan kontes kecantikan tersebut dan menjalankan “tugas” sebagai Putri
Indonesia, ia mulai lupa kehidupan normalnya sebagai seorang anak. Tenggelam
dalam kesibukannya sebagai seorang Putri Indonesia, pihak keluarga pun mulai
was-was dan curiga. Pasalnya sang anak terjerat dalam dunia kesyirikan. Saat
itu, QS mulai gemar semedi dan membakar dupa. Ibunya mengatakan bahwa QS
melakukan ritual melepaskan belut dan kura-kura, dilepas di sungai yang
mengalir, serta melepas burung pipit. Kekhawatiran pihak keluarga tidak
dihiraukan oleh sang anak, bahkan ditanggapi secara negatif. Kemudian, akibat
beban mental yang semakin berat, sang ibu pun harus tega memutuskan tali
keluarga dengan si buah hati. Hal tersebut bisa jadi terjadi pada kontestan
yang lain. Di mana kesibukan sebagai putri Indoenesia atau semacamnya telah
mengikis nilai-nilai silaturahmi keluarga serta nilai-nilai agama.
Adanya berbagai kontes wanita ini sesungguhnya tidak lepas dari
pengaruh peradaban barat yang menjadikan wanita sebagai komoditas bisnis dan
memandang wanita sebagai sarana pemuas nafsu seksual belaka. perempuan
dipandang dengan pandangan terbuka. Hingga terbuka segala-galanya, pakaiannya,
dan auratnya dilihat sebagai simbol keindahan. Padahal inilah simbol
kebinatangan. Ideologi kapitalisme telah menjerat perempuan sebagai mahkluk
cantik yang dipertontonkan, padahal sungguh (secara tidak sadar) itu adalah
simbol penghinaan.
Pandangan ini sangat bertolak belakang dengan Islam. Islam
memandang wanita sebagai manusia terhormat dan mulia yang wajib mendapat
perlindungan. Islam menjaga wanita dengan mensyariatkan agar wanita menutup
auratnya dari laki-laki yang bukan mahramnya, serta melarang bertabaruj. Meski
begitu, Islam tetap membolehkan wanita untuk beraktivitas yang tidak menyalahi
fitrahnya. Islam membolehkan interaksi pria dan wanita dalam hal-hal tertentu
yang umum.Itupun ada aturan mainnya, diantaranya laki-laki dan wanita harus
menjaga pandangannya.
Wanita pun dihargai bukan dari penampilan fisiknya,melainkan dari
keshalihan dan ketakwaannya. Hal ini menjadikan para wanita berfokus kepada amal-amal
kebaikan yang membawanya kepada derajat takwa, dan akan terjaga dari hal-hal
yang dilarang. Para laki-laki pun akan mengormati dan memuliakan perempuan.
Walhasil, Islam mencegah segala hal yang dapat menjadikan
perempuan sebagai obyek bisnis ataupun seksual. Namun, perlindungan Islam ini
tak mungkin dilakukan oleh individu saja melainkan harus oleh negara. Maka,
kebutuhan akan penerapan syariat Islam dalam bingkai negara sudah sangat
mendesak. Karena ini satu-satunya jalan untuk menjaga perempuan dan mencegah
lebih banyak kemaksiatan yang terjadi
Dari pada simpang siur kita simak berita dibawah ini ya!
Sentul – Bogor
(voa-islam.com) - Ahad (5/5),
ba’da Zuhur, LDK Al-Iqtishod STEI Tazkia mengundang Voa-Islam untuk menjadi
pembicara dalam Kajian Akbar Workshop Jurnalistik Dakwah dengan tajuk “Miss
World: Ajang Eksploitasi Wanita Modern”. Kajian yang berlangsung di
Masjid Andalusia Sekolah Tinggi Ekonomi Islam (STEI) Tazkia, Sentul City,
Bogor, Jawa Barat dihadiri oleh puluhan mahasiswa dan mahasiswi.
Selain Voa-Islam (diwakili oleh Desastian. S.Sos), juga hadir
pembicara kedua dari Universitas Indonesia, yakni Dr. Aris Munandar, SE, ME.
Dalam makalahnya, Voa-Islam menyampaikan materi yang berjudul: “Miss World: Ajang Prestasi Atau Pamer
Aurat”.
Sebagai informasi, Indonesia akan menjadi tuan rumah, ajang Miss
World 2013. Selain Jakarta sebagai lokasi malam final, Bali telah ditetapkan
sebagai pusat karantina Miss World 2013. Puncak perhelatan final Miss Universe
yakni akan berlangsung 28 September 2013 di Sentul International Convention
Center (SICC), Bogor.
Acara tersebut akan diikuti sekitar 120 peserta dari berbagai
negara di dunia dan akan disiarkan ke 140 negara. Kontes akan memilih finalis
terbaik yang akan menggantikan posisi Wenxia Yu asal Cina, Miss World 2012.
Seperti diketahui, penyelenggara Miss Indonesia adalah Yayasan Miss Indonesia
yang diketuai Liliana Tanoesoedibjo, istri pemilik MNC Group Harry
Tanoesoedibjo. “Ajang ini nampaknya akan berjalan mulus, karena telah
mengantongi izin dari pemerintah,” ujar Desastian.
Menarik untu dikaji, dalam makalahnya, Desastian menyampaikan
salah satu point dari “The Protocols of The Learned Elders of Zion” pasal
13-14: “Sebuah rencana kaum Yahudi
Zionis membentuk Tata Dunia Baru disebutkan, “Kita dirikan sebanyak mungkin
tempat pembangkit maksiat. Kita juga perbanyak reklame di koran atau majalah,
guna menyeru mereka agar masuk dalam arena kontes Ratu Kecantikan, atau
berkedok kesenian dan olahraga. Hiburan semacam itu akan banyak melalaikan
mereka dari mengurusi permasalahan kita, yang mungkin akan membuat pertentangan
antara kita dan mereka. Apabila dunia telah dikuasai, maka tidak dibenarkan
agama-agama selain Yahudi untuk berkembang. Karena kitalah bangsa termulia dan
agama Yahudi adalah agama pilihan Allah.”
Konon, kontes kecantikan pertama ditujukan pada anjing, bayi, dan
burung. Lalu sukses kontes kecantikan hewan tersebut tersebut diuji-coba untuk
manusia. Kontes kecantikan modern pertama kali digelar di Amerika pada tahun
1854. Sempat vakum karena diprotes, sekitar tahun 1951 di Inggris, Eric Morley
menggelar kontes kecantikan internasional untuk pertama kali.
Berawal dari festival yang bernama Festival Bikini Contest, lalu
berganti menjadi Miss World. Inilah kontes kecantikan ala budaya barat yang mengagungkan
kebebasan.
Beberapa tahun kemudian Eric Morley meninggal sehingga pagelaran
tersebut diteruskan istrinya hingga muncul konsep 3B yakni Brain (kecerdasan),
Beauty (kecantikan), dan Behavior (Kepribadian). Hingga saat inipun kontes
kecantikan masih ditolak para aktivis perempuan di beberapa negara.
Setelah Inggris cukup sukses menggelar kontes kecantikan lalu
sukses tersebut merambat ke Amerika. Pada tahun 1952 sebuah perusahaan pakaian
dalam di Amerika mencoba untuk mencari cara mempromosikan produknya dengan
menggelar Miss Universe.Tentu para peserta wajib berbusana bikini agar menarik
minat pembeli pakaian dalam tersebut. Pada tahun 1996 Donald Trump membeli hak
kontes tersebut untuk ditayangkan di sebuah televisi.
Sesi berpakaian renang termasuk tahapan wajib yang harus dilalui
dalam kontes kecantikan Miss Universe. Pakaian renang ‘one piece’ tetap harus
digunakan bila tak ingin didiskualifikasi dari kontes tersebut.
Walhasil, meskipun menolak berbikini, tetap harus mau mengumbar
auratnya di depan publik. Aurat itu dipamerkan untuk dinikmati oleh mata-mata
jalang dan nafsu liar para juri, fotografer, panitia, dan semua pihak yang
terlibat di dalamnya. “Ajang kontes kecantikan selalu menomorsatukan fisik
dalam adu pamer aurat. Perempuan adalah komoditi alias barang dagangan.” [Desastian]
Pembaca
yang budiman, atas kabar yang beredar tersebut kita berdoa dan berupaya dengan
tindakan yang kita bisa .
“Ya Allah, Jika kegiatan tersebut mendatangkan banyak mudharat semoga kegiatan ini jangan diberlangsungakan
dinegri kami/dinegri manapun. Aamiin”
Rara
SUMBER:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar